Format Pengangkatan Honorer Jadi PNS Belum Jelas

Format Pengangkatan Honorer Jadi PNS Belum Jelas  Format Pengangkatan Honorer Jadi PNS Belum Jelas
Berita guru honorer diangkat jadi CPNS mulai tahun 2018.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum dapat menyusun skema pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Sebab, hingga kini pihaknya masih menunggu data resmi jumlah guru honorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Format pengangkatannya juga belum, nanti kami rundingkan dengan Kemendikbud," kata Kepala Biro Humas KemenPAN-RB Herman yang kutip dari Republika (06/03/17).

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, data kebutuhan guru di berbagai daerah seluruh Indonesia telah divalidasi. Meskipun menurut dia, data tersebut tidak akan betul-betul tuntas karena setiap harinya ada saja PNS yang pensiun, atau meninggal.

"Untuk data (guru) fix saya rasa Kemendikbud sudah punya, berkali-kali sudah validasi insya Allah tingkat ketepatannya hampir 100 persen," kata Muhadjir saat di Universitas Negeri Jakarta (06/03/18).

Baca: Pemerintah Diminta Cermat Angkat Honorer Jadi CPNS

Muhadjir tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah kebutuhan total guru di seluruh Indonesia. Mantan rektor Univesitas Muhamadiyah Malang itu juga tidak menyebutkan secara pasti, kapan data guru tersebut akan disetor kepada KemenPAN-RB untuk keperluan CPNS.
Sumber http://www.sekolahdasar.net/

0 Response to "Format Pengangkatan Honorer Jadi PNS Belum Jelas "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel